Detail Urus NIK / Barang Ekport Dan Inport
URUS NIK EKSPORT IMPORT
- URUS NIK EKSPORT.
- URUS NIK IMPORT
- URUS NIK PPJK
- URUS NIK PENGANGKUT.
- URUS NIK DITOLAK
URUS NIK EKSPORT IMPORT
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/ PMK.04/ 2011
PERSYARATAN URUS NIK EKSPORT IMPORT
1. Copy Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahaan kehakiman ( SK Kehakiman) .
2. Copy Akte Perubahan Perusahaan yang Terakhir dan pengesahaan kehakiman ( SK Kehakiman)
3. Copy Domisili Perusahaan yg masih berlaku.
4. Copy Kartu NPWP Perusahaan
5. Copy SKT ( Surat Keterangan Terdaftar) NPWP.
6. Copy SPPKP ( Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) .
7. Copy SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/ Izin Prinsip/ IUT Perusahaan PMA.
8. Copy TDP Perusahaan.
9. Copy API ( Angka Pengenal Importir)
10. Salah satu contoh nama produk yang di Export atau di Import.
11. Copy NIK lama untuk perubahan
12. Copy KTP dan NPWP Direksi ( Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir) direktur dan komisaris
13. Copy KTP dan NPWP Kuasa Direksi ( Penanda Tangan API)
14. Copy Refrensi Bank atau Rekening Giro satu bulan terakhir
15. Copy Laporan Keuangan ( Neraca - Rugi/ Laba) Perusahaan yg terakhir
16. Copy Komponen Pembukuan Perusahaan:
- General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan)
- Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya
- Jurnal Pembelian
NB, 15 s/ 16 bisa dibantu
- Lama Proses Perubahaan NIK 7-10 hari kerja, Penerbitan Baru 20-25 hari kerja
- Payment setelah terbit NIK Beacukai
- Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput) untuk luar kota kirim via TIKI.
Tampilkan Lebih Banyak